Jumlah penindakan terhadap rokok ilegal yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Agustus 2026 mencapai 13.151 kali. Meski frekuensi operasi hanya meningkat 9,8 persen secara tahunan, jumlah rokok yang diamankan justru melonjak 60 persen.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan total rokok ilegal yang berhasil diamankan telah mencapai 1,124 miliar batang. Angka tersebut merupakan capaian DJBC dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal.
“Jumlah batang yang telah diambil, ditemukan dalam penindakan rokok ilegal sudah mencapai 1,124 miliar batang,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Minggu (20/9).
Menurut Suahasil, perbedaan antara pertumbuhan jumlah penindakan dan jumlah rokok yang diamankan menunjukkan adanya peningkatan volume barang yang ditemukan dalam setiap operasi.
“Jadi sekarang intensitas setiap penindakan itu juga meningkat,” katanya.
Upaya pengawasan tersebut dilakukan ketika pemerintah juga mempertimbangkan pendekatan lain terhadap pelaku usaha rokok ilegal. DJBC berencana mendorong pelaku usaha masuk ke jalur legal agar kegiatan mereka dapat dilakukan sesuai aturan.
Djaka Budi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, mengatakan pelaku usaha nantinya berpeluang mendaftarkan NPPBKC apabila skema tersebut telah resmi diterapkan.
“Mereka akan daftar kepada kita untuk nomor NPPBKC-nya. Sehingga dia bisa, ini apa namanya, jualan dengan resmi, selama ini kan ilegal dia ke arah yang resmi,” ujar Djaka.
Namun, rencana tersebut belum memasuki tahap pendaftaran. Pemerintah masih membahas skema bersama DPR sekaligus mematangkan aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaannya.
“Yang pasti masih menunggu, karena kita kan belum resmi untuk oke kita buka layernya, ketika itu dibuka pasti akan ada pendaftaran untuk bisa masuk ke kelas 3,” ucap Djaka.
Menurut dia, pemerintah juga masih melakukan sosialisasi mengenai rencana tersebut kepada pengusaha rokok.
Sementara itu, pembahasan mengenai cukai rokok juga belum rampung. Djaka mengatakan pihaknya masih mengikuti proses pembahasan sebelum kebijakan tersebut nantinya dijalankan.
“Kami masih bahas, yang pasti tunggu tanggal mainnya aja. Karena kan saya eksekutor, saya eksekutor ya pasti kan dibicarakan sama DJSEF,” katanya.
Kata kunci: penindakan rokok, rokok ilegal, DJBC
Social Header