JAKARTA – Pembahasan parliamentary threshold (PT) untuk Pemilu 2029 masih berlanjut di antara partai-partai koalisi pemerintah. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya akan mengikuti keputusan bersama, tetapi berharap ambang batas parlemen tidak lebih dari 4 persen.
“Apapun keputusan dari kesepakatan partai koalisi pemerintah nantinya, PAN akan ikut,” kata Viva kepada wartawan, Kamis (24/9).
Viva mengatakan angka 4 persen perlu dipertimbangkan karena perubahan PT berkaitan dengan tingkat keterwakilan suara pemilih di parlemen. Dia menegaskan sikap PAN tersebut bukan didasarkan pada kekhawatiran partainya tidak mampu melewati ambang batas.
“Hal ini bukan berarti PAN takut tak lolos ke Senayan,” ujarnya.
Menurut Viva, PAN telah melewati ambang batas parlemen sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2024. Dia juga menyebut elektabilitas PAN dalam sejumlah survei pada periode tertentu pernah berada di kisaran 1,5 hingga 2 persen.
Dalam pembahasan PT, Viva menyoroti Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. Berdasarkan putusan tersebut, ketentuan PT 4 persen dinyatakan tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi penerapannya pada Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya bersifat konstitusional bersyarat. Perubahan norma dan besaran PT harus dilakukan dengan berpedoman pada persyaratan yang ditetapkan MK.
Viva menilai putusan tersebut perlu menjadi salah satu rujukan dalam menentukan ambang batas baru. Dia mengatakan tidak ada angka tunggal yang bisa disebut sebagai batas paling ideal karena setiap negara memiliki sistem pemilu serta kesepakatan politik yang berbeda.
Selain aspek hukum, Viva menyoroti dampak PT terhadap jumlah suara sah yang tidak memperoleh konversi menjadi kursi DPR. Dia menyebut sekitar 13 juta suara sah tidak terkonversi pada Pemilu 2019 ketika PT ditetapkan 4 persen.
Jumlah tersebut, menurut Viva, meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara pada Pemilu 2024 dengan ambang batas yang sama.
Karena itu, dia menilai kenaikan PT di atas 4 persen berpotensi memengaruhi proporsionalitas hasil pemilu. Menurutnya, penyederhanaan jumlah partai di parlemen perlu tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga keterwakilan pemilih.
Viva juga mengingatkan agar penyederhanaan partai tidak semata-mata ditempatkan sebagai instrumen untuk menciptakan stabilitas politik. Dia menilai perbedaan pandangan dan perdebatan di DPR merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil,” tuturnya.
Pembahasan mengenai angka PT Pemilu 2029 selanjutnya masih menjadi bagian dari proses kesepakatan politik dan perubahan aturan pemilu yang harus memperhatikan kerangka hukum yang berlaku.
Kata kunci: Putusan MK, parliamentary threshold, Pemilu 2029
Social Header