Rencana pembangunan MRT Timur–Barat Fase I Tahap I Segmen I Koridor Thamrin–Kwitang akan mencakup empat kelurahan di tiga kecamatan di Jakarta Pusat. Proyek tersebut disiapkan untuk memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus menambah kapasitas jaringan transportasi perkotaan.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyebut wilayah yang masuk dalam rencana itu adalah Kelurahan Gambir di Kecamatan Gambir, Kelurahan Kebon Sirih di Kecamatan Menteng, serta Kelurahan Senen dan Kelurahan Kwitang di Kecamatan Senen.
Total kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 88.287,50 meter persegi. Rinciannya meliputi sekitar 27.242,26 meter persegi di Gambir, 28.929,37 meter persegi di Kebon Sirih, 17.350,76 meter persegi di Senen, dan 14.765,11 meter persegi di Kwitang.
Pengadaan tanah direncanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Dalam rencana yang diumumkan, proses tersebut diperkirakan memerlukan sekitar 539 hari kerja dengan asumsi tidak terjadi penolakan warga pada setiap tahap.
Pelaksanaan konstruksi diproyeksikan berlangsung kurang lebih 72 bulan setelah hasil pengadaan tanah diserahkan. Seluruh durasi tersebut masih berupa perkiraan dalam dokumen perencanaan sehingga pelaksanaannya dapat mengikuti perkembangan proses di lapangan.
Selain mengurangi kemacetan, pembangunan koridor ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan, pelayanan publik, investasi, dan kegiatan sosial ekonomi. Proyek tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi Jakarta yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Sumber informasi: Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Tag: MRT Jakarta, Transportasi Publik, Jakarta Pusat, Thamrin, Kwitang
Social Header